PERENCANAAN TENAGA KEPERAWATAN
A. Pengertian
Perencanaan
tenaga atau staffing merupakan salah satu fungsi utama seorang pemimpin
organisasi, termasuk organisasi keperawatan.
Keberhasilan
suatu organisasi salah satu nya di tentukan oleh kualitas SDM nya. hal ini
berhubungan erat dengan bagaimana seorang pemimpin merencanakan ketenagaan di
unit kerja nya.
B. Tujuan
Adapun
tujuan dari pengembangan dan perencanaan kebutuhan tenaga keperawatan adalah
agar dapat :
- a. Menjelaskan pengembangan tenaga keperawatan di rumah sakit.
- b. Menjelaskan perencanaan tenaga keperawatan di rumah sakit.
- c. Menghitung tenaga keperawatan sesuai dengan tingkat ketergantungan pasien di rumah sakit.
C. Langkah
Perencanaan Tenaga Keperawatan
Langkah
perencanaan tenaga keperawatan menurut Druckter dan Gillies (1994) meliputi
hal-hal sebagai berikut :
- a. Mengidentifikasi bentuk dan beban pelayanan keperawatan yang akan di berikan
- b. Menentukan kategori perawat yang akan di tugas kan untuk melaksanakan pelayanan keperawatan
- c. Menentukan jumlah masing-masing kategori perawat yang di butuhkan
- d. Menerima dan menyaring untuk mengisi posisi yang ada
- e. Melakukan seleksi calon-calon yang ada
- f. Menentukan tenaga perawat sesuai dengan unit atau shift
- g. Memberikan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas pelayanan keperawatan.
Untuk lebih
akurat nya dalam perencanaan tenaga keperawatan, maka pimpinan keperawatan
harus mempunyai keyakinan tertentu dalam organisasi nya, seperti :
- a. Rasio antara perawat dan klien di dalam ruangan perawatan intensif adalah 1 : 1 atau 1 : 2
- b. Perbandingan perawat ahli dan terampil di ruang medical bedah, kebidanan, anak dan psikiatri adalah 2 : 1 atau 3 : 1
- c. Rasio antara perawat dank lien saat shift pagi atau sore adalah 1 : 5 untuk malam hari di ruang rawat dan lain-lain 1 : 10
Jumlah
tenaga terampil ditentukan oleh tingkat ketergantungan klien. menurut Abdullah
dan Levine (1965) dalam Gillies (1994), seharusnya dalam suatu unit ada 55%
tenaga ahli dan 45% tenaga terampil.
D. Perkiraan
Kebutuhan Tenaga
Penetapan
jumlah tenaga keperawatan harus disesuaikan dengan kategori
yang akan di butuhkan untuk askep
klien di setiap unit. Beberapa pendekatan
dapat digunakan untuk memperkirakan
jumlah staf yang dibutuhkan berdasarkan kategori klien yang di rawat, rasio
perawat, dank lien untuk memenuhi standar praktik keperawatan.
Kategori
keperawatan klien :
- a. Perawatan mandiri (self care), yaitu klien memerlukan bantuan minimal dalam melakukan tindakan keperawatan dan pengobatan. klien melakukan aktivitas perawatan diri secara mandiri
- b. Perawatan sebagian (partial care), yaitu klien memerlukan bantuan sebagian dalam tindakan keperawatan dan pengobatan tertentu, misalnya pemberian obat intravena, mengatur posisi, dan lain sebagainya
- c. perawatan total (total care), yaitu klien memerlukan bantuan secara penuh dalam perawatan diri dan memerlukan observasi secara ketat
- d. Perawatan intensif (intensive care), yaitu klien memerlukan observasi dan tindakan keperawatan yang terus menerus.
Cara
menentukan jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk setiap unit sebagai berikut
:
- a. Rasio perawat-klien disesuaikan dengan standar perkiraan jumlah klien sesuai data sensus
- b. pendekatan teknik industry, yaitu identifikasi tugas perawat dengan menganalisis alur kerja perawat atau work flow. Rata-rata frekuensi dan waktu kerja di tentukan dengan data sensus klien, dihitung untuk menentukan jumlah perawat yang dibutuhkan
- c. system approach staffing atau pendekatan system ketenagaan dapat menentukan jumlah optimal yang sesuai dengan kategori perawat untuk setiap unit serta mempertimbangkan komponen input proses output umpan balik.
Kebutuhan tenaga dapat ditinjau
berdasarkan waktu perawatan langsung, waktu perawatan tidak langsung, dan waktu
pendidikan kesehatan.
1. Waktu
perawatan langsung
Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk
perawatan langsung (direct care) adalah berkisar 4-5 jam/klien/hari. Menurut
Minetti dan Hurchinsun (1975) dalam Gillies (1994), waktu yang dibutuhkan untuk
perawatan langsung didasarkan pada kategori berikut :
- a. Perawatan mandiri (self care) adalah ½ x 4 jam = 2 jam
- b. Perawatan sebagian (partial care) adalah ¾ x 4 jam = 3 jam
- c. Perawatan total (total care) adalah 1-1½ x 4 jam = 4-6 jam
- d. Perawatan intensif (intensive care) adalah 2 x 2 jam = 8 jam
2. Waktu perawatan tidak
langsung
Waktu perawatan tidak langsung berdasarkan
penelitian perawat dirumah sakit, menyatakan bahwa rata-rata waktu yang
dibutuhkan untuk perawatan tidak langsung adalah :
- a. 36 menit/klien/hari (Grace Detroit dalam Gillies, 1994)
- b. 60 menit/klien/hari (Wolfe dan Young, 1965)
3. Waktu
pendidikan kesehatan
a.
15 menit/klien/hari (Gillies, 1994).
Menghitung
waktu yang dibutuhkan dalam perawatan klien per-hari, perlu menjumlahkan ketiga
cara tersebut. Jumlah tenaga yang dibutuhkan dihitung berdasarkan beban kerja
perawat.
E. Beban
Kerja Perawat
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan beban kerja perawat,
yaitu :
a. Jumlah klien yang dirawat setiap hari/bulan/tahun diunit tersebut
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan beban kerja perawat,
yaitu :
a. Jumlah klien yang dirawat setiap hari/bulan/tahun diunit tersebut
- b. Kondisi atau tingkat ketergantungan
- c. Rata-rata hari perawatan
- d. Pengukuran keperawatan langsung, perawatan tidak langsung, dan pendidik kesehatan
- e. Frekuensi tindakan perawatan yang dibutuhkan klien
- f. Rata-rata waktu perawatan langsung, tidak langsung dan pendidik kesehatan.
- Disamping itu ada beberapa factor lain yang mempengaruhi beban kerja
- perawat, yaitu :
- a. Masalah komunitas
- b. Bencana alam
- c. Kemajuan IPTEK
- d. Pendidikan klien
- e. Keadaan ekonomi
- f. Iklim / musim
- g. Politik
- h. Hukum / peraturan.
Dengan
mengelompokan klien menurut jumlah dan kompleksitas pelayanan keperawatan yang dibutuhkan
klien, pimpinan perawatan dapat memperhitungkan jumlah tenaga keperawatan yang
dibutuhkan untuk masing masing unit.
Metode
penghitungan yang digunakan, yaitu :
- a. Metode rasio
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan
nomor 262 tahun 1979,
kebutuhan
tenaga didasarkan pada rasio tempat tidur yang tersedia dikelas
masing-masing.
Tabel. Metode Rasio menurut SK Menkes
No.262 1979
Rumah Sakit
|
Perbandingan
|
Kelas A dan B
|
tempat
tidur : tenaga medis = 4 - 7 : 1
tempat
tidur : tenaga keperawatan = 2 : 3 – 4
tempat
tidur : tenaga non-keperawatan = 3 : 1
tempat
tidur : tenaga non-medis = 1 : 1
|
Kelas C
|
tempat
tidur : tenaga medis = 9 : 1
tempat
tidur : tenaga keperawatan = 1 : 1
tempat
tidur : tenaga non-keperawatan = 5 : 1
tempat
tidur : tenaga non-medis = 3 : 4
|
Kelas D
|
tempat
tidur : tenaga medis = 15 : 1
tempat
tidur : tenaga keperawatan = 2 : 1
tempat
tidur : tenaga non-medis = 6 : 1
|
- b. Metode Gillies (1994)
Metode Gillies (1994), digunakan khusus untuk
menghitung tenaga keperawatan dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
A
x B x 365
Jumlah
tenaga = —————————————————
(365
– hari libur) x jam kerja per hari
Keterangan :
A. Jumlah
kerja tenaga keperawatan per hari
B. Jumlah
pasien rata-rata per hari.
- c. Metode lokakarya keperawatan (1989)
Metode
ini juga dikhususkan untuk menghitung tenaga keperawatan dengan menggunakan
rumus sebagai berikut :
A
x 52 x 7 (TT x BOR)
Jumlah
tenaga = —————————— + 25 %
41 minggu x 40 jam
- d. Metode Thailand dan Filipina
Yang
didasarkan pada jumlah jam perawatan yang dibutuhkan per pasien, hari kerja
efektif perawat dalam satu tahun, dan jumlah jam kerja efektif dalam satu
tahun.
jumlah
jam perawatan per pasien terbagi dalam unit rawat inap selama 24
jam
yang terdiri dari :
tt
penyakit dalam 3,4 jam
tt bedah 3,5 jam
tt campuran bedah
dan penyakit dalam 3,4 jam
tt post fartum 3
jam
tt bayi / neonates
2,5 jam
tt anak 4 jam
Sehingga
rata-rata jam perawatan yang dibutuhkan per pasien selama 24 jam adalah
3 jam unit rawat jalan yang jam perawatan per pasiennya adalah 0,5 jam, kamar
operasi untuk rumah sakit kelas A dan B (5 - 8 jam / 24 jam), untuk rumah sakit
tipe C dan D (3 jam) dan kamar bersalin sebanyak 5 - 8 jam. Hari kerja efektif
perawat dalam satu tahun diperinci berdasarkan jumlah hari dalam 1 tahun (365
hari), jumlah hari kerja non efektif dalam 1 tahun (jumlah hari minggu 52 hari,
libur nasional 12 hari, dan cuti bulanan 12 hari), jumlah hari efektif dalam 1
tahun yaitu 365 – 76 = 289 hari, dan jumlah hari efektif per minggu yaitu 289 :
7 = 41 minggu, jumlah jam kerja efektif dalam 1 tahun yaitu 41 minggu x 40 jam
= 1640 jam/tahun.
F.
Cara Penghitungan Kebutuhan Tenaga
Perawat
Dapat
menggunakan rumus sebagai berikut :
- a. Unit Rawat Inap (URI)
Jumlah jam perawatan x 52 minggu x
7 hari x jumlah TT x BOR
——————————————————————————+ koreksi 25 %
41
jumlah minggu efektif x 40 jam
- b. Unit Rawat Jalan (URJ)
Jumlah
jam perawatan x 52 minggu x 6 hari x jumlah kunjungan
——————————————————————————+ koreksi 25 %
41
jumlah minggu efektif x 40 jam
- c. Kamar Bedah / Operasi (KBd / O)
Jumlah jam perawatan x
52 minggu x 7 hari x jml.angg.Tim x jml.OK
——————————————————————————+ koreksi 25 %
41
jumlah minggu efektif x 40 jam
- d. Kamar Bersalin (KB)
——————————————————————————+ koreksi 10 %
41 jumlah minggu
efektif x 40 jam
Selanjutnya dapat dihitung jumlah
tenaga secara keseluruhan dari
penjumlahan URI, URJ,
KBd/O, KB. Metode lain yang dapat diguanakan yaitu :
ð
Metode ISN (Indicator Staff Need)
Indikator beban kerja à
pembilang dan sebagai factor variable dalam formula ISN yang dihitung
berdasarkan hasil pelaksanaan yang dicapai oleh masing-masing kategori tenaga
selama1 tahun kalender.
Bobot (weighting)
kapasitas tenaga
G. Pembagian
Tenaga Keperawatan Dan Penyusunan Jadwal
Penyusunan
jadwal dinas merupakan tanggung jawab kepala ruangan atau pengawas, tetapi
lebih diutamakan kepala ruangan karena lebih mengetahui tingkat kesibukan
ruangan dan karakteristik stafnya.Hal ini untuk mempermudah setiap peiode jaga
(shift).
Prinsip
penyusunan jadwal diantaranya :
- a. Harus ada kesinambungan antara kebutuhan unit kerja dan kebutuhan staf, misalnya rekreasi
- b. Setiap staf harus terlibat dalam siklus atau rotasi pagi, sore, dan malam
- c. Metode yang dipakai harus sesuai dengan kuantitas dan kualitas staf dalam satu unit kerja
- d. Siklus yang digunakan mengikuti metode penugasan yang dipakai
- e. Setiap staf harus dapat mencatat hasil dinas, libur dan shift.
H. Modifikasi
Kerja Mingguan
- a. Total jam kerja perminggu adalah 40 jam dengan 10 jam per hari dan 4 hari kerja per minggu
- b. Perincian 12 jam dalam satu shift yaitu 3 hari kerja, 4 hari libur, 4 hari kerja
- c. Perincian 70 jam dalam 2 minggu yaitu 10 jam per hari (7 hari kerja dan 7 hari libur)
- d. system 8 jam perhari dengan 5 hari kerja perminggu
Selain pendekatan diatas dapat juga
digunakan metode Nursing Management information system (NMIS) atau pembagian
jadwal dinas dengan mempertimbangkan produktifitas kerja staf.
Perencanaan kesehatan adalah sebuah proses untuk
merumuskan masalah-masalah kesehatan yang berkembang dimasyarakat, menentukan
kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, menetapkan tujuan program yang paling
pokok, dan menyusun langkah-langkah praktis untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan (Muninjaya, 2004). Perencanaan kesehatan dalam meningkatkan
pelayanan hendaknya sesuai dengan Tujuan Pembangunan Kesehatan. Tujuan
Pembangunan Kesehatan menurut Ilyas (2004) seperti yang digariskan dalam Sistem
Kesehatan Nasional adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap
penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal
sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional.
Pengembangan tenaga
kesehatan khususnya tenaga perawat sudah menjadi tanggung jawab pihak rumah
sakit untuk memiliki tenaga perawat yang bermutu karena keperawatan adalah
salah satu profesi di rumah sakit yang berperan penting dalam penyelenggaraan
upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit (Aditama, 2004).
Tercapainya mutu pelayanan di rumah sakit dapat melalui kegiatan manajemen
sumber daya manusia atau yang disebut juga manajemen ketenagaan di Rumah Sakit
yang meliputi analisis kini dan mendatang tentang kebutuhan tenaga, rekruitment,
seleksi, penempatan yang sesuai (placement), promosi, pensiun (separation),
pengembangan karier, pendidikan dan pelatihan (Aditama, 2004). Ilyas
berpendapat bahwa program pendidikan dan pelatihan SDM perlu terus dilakukan
untuk meningkatkan kualitas agar mampu mengelola SDM dengan sebaik-baiknya.
DAFTAR PUSTAKA
Perpustakaan Nasional : Katalog
Dalam Terbitan (KDT)
Manajemen
bangsal keperawatan / editor, Arwani, Heru
Supriyatno. – Jakarta : EGC, 2005
x, 144 hlm. ; 14 x 21 cm
ISBN 979-448-752-X
I.Perawat dan perawatan. I.Arwani.
II. Supriyatno, Heru.
Stoner, James A.F.,
1996, Manajemen, Erlangga, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar